Pages

Thursday, August 19, 2010

Indonesia-Malaysia Kembali Memanas

malaya malaysia
indonesia malaysia

Hubungan Indonesia dan Malaysia yang mulai adem ayem kembali memanas. Pangkal persoalan kali ini bukan masalah klaim budaya,travel to indonesia atau perlakuan semena-mena terhadap para Tenaga Kerja Indonesia di sana, melainkan soal penangkapan ikan dan garis batas yang kembali dilanggar.
Memang tidak persis sama seperti insiden perbatasan di Ambalat, Kalimantan Timur, tapi peluru terlanjur meletus dan berakhir dengan saling tangkap di antara dua negara. Indonesia menangkap tujuh nelayan Malaysia, dan sebagai balasannya, Marine Police Malaysia menangkap tiga petugas patroli Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau.
Awalnya, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad dalam jumpa pers, Minggu 15 Agustus 2010 malam, menjelang Jumat tengah malam, sekitar pukul 21.00 WIB,  Pengawas Perikanan melakukan patroli dengan menggunakan dua speed boat Dolphin ukuran panjang 12 meter karena berdasarkan laporan masyarakat ada lima kapal ikan malaya malaysia menangkap ikan secara ilegal di dekat Tanjung Berakit Pulau Bintan.

Setelah patroli memeriksa terbukti ke lima kapal melabuhkan sauh dan sedang menangkap ikan menggunakan jaring Gillnet (jenis ikan Pelagis). Dan ternyata penangkapan ikan dilakukan tanpa dokumen izin,  sehingga dilakukan proses pemeriksaan di kapal sesuai dengan standard operasi prosedur Penyidikan Perikanan. Kelima kapal tersebut berukuran panjang 12 meter dari kayu dengan bobot sekitar 10 GT.


Selanjutnya, tiga orang Pengawas Perikanan naik di atas kapal tersebut, sedangkan tujuh ABK Malaysia dinaikkan di kedua Speed Boat. Kelima kapal dengan dikawal kedua Speed Boat menuju pangkalan terdekat di Batam.

Ketiga petugas yang naik ke kapal nelayan Malaysia adalah Asriadi (40 tahun), Erwan (37 tahun), Seivo Grevo Wewengkang (26 tahun). Sedangkan tujuh nelayan yang dipergoki meraup ikan di perairan Indonesia adalah Lim Kok Guan, Faisal bin Muhammad, Chen Ah Choy, Muslimin bin mahmud, Ghazaki bin Wahab, Roszaidy bin Akub, dan Boh Khe Soo.

"Ketika dalam perjalanan, satu jam kemudian, terjadi insiden. Kapal patroli besar milik Malaysia datang dan menghadang, serta meminta semua kapal dan ABK Malaysia dilepaskan," cerita Fadel.

Terjadi argumen antara petugas pengawas dan Captain Kapal Patroli Malaysia. Saat itu Pengawas Perikanan menjelaskan bahwa mereka akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun Kapal Patroli Marine Police memberikan tembakan peringatan dua kali, akhirnya untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan kedua Speed Boat meninggalkan lokasi. Bersamaan dengan itu Kapal Patroli Malaysia menggiring kelima kapal ikan Malaysia ke Johor Baru dengan tiga orang Pengawas Perikanan ada di atas kapal tersebut. Saat Malaysia masih menahan tiga orang pengawas tersebut.

Sementara itu, ketujuh ABK Malaysia oleh Pengawas Perikanan diserahkan ke Polres Batam untuk menjalani proses penyidikan dibantu petugas Polda Kepri.

0 comments:

Post a Comment

Related Posts with Thumbnails