Pages

Thursday, August 12, 2010

Berita untuk abu bakar baasyir

Maraknya pemberitaan tentang penagkapan kyai kenamaan abu bakar baasyir beberapa waktu lalu oleh densus 88 at karena tuduhan mengenai terorisme dan tentang laskar jihad cukup menghebohkan. seperti kita ketahui bahwa abu bakar ba'asyir bukan sekali atau dua kali terjerat kasus dugaan terorisme di Indonesia, abu bakar ba'asyir pernah juga menjadi tertuduh atas kasus peledakan bom beberapa tahun lalu dimana abu bakar baasyir menjadi tersangka ikut terlibat dalam renaca peledakan bom oleh para teroris di Indonesia. Laskar Jihad yang disinyalir bentukan abu bakar baasyir dan diganangkan dengan pergerakan terorisme di Indonesia menjadi target utama  densus 88 dalam penyelidikan guna memberantas gerakan separatis teroris di Indonesia. Menurut berita di media bahwa  abu bakar ba'asyir mendekam satu sel tahanan dengan salah satu artis Indonesia yang terjerat kasus video porno yaitu Ariel mantan vokalis peterpan

Tiga malam di Rutan Bareskrim, Abu Bakar Ba'asyir sudah tidak kerasan. Pimpinan Pondok Pesantren Al Ngruki, Solo ini mengaku tidak kuat dengan dinginnya AC ruang tahanan.

"Beliau kedinginan karena untuk seusianya sudah tidak kuat menahan dinginnya pendingin ruangan (AC)," kata petugas Medical Emergency an Rescue Commite (MER-C), Aziz Muslim kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (12/8/2010).

Menurut Aziz, suasana dingin tersebut memberikan dampak bagi kesehatan Ba'asyir. Udara AC sangat mempengaruhi masalah kencing Abu Bakar Ba'asyir.

"Beliau jadi sering kencing karena dingin," jelasnya.

Aziz mengaku diminta untuk membawa sejumlah obat yang dipesan Abu Bakar Ba'asyir. Namun, mereka masih menunggu izin dari Densus 88.

"Kita datang membawa obat-obatan yang dibutuhkan oleh ustad Abu Bakar Ba'asyir. Tapi masih nunggu izin dulu," tandasnya.

Mabes Polri telah resmi menetapkan Abu Bakar Ba'asyir sebagai tersangka sejak ditangkap, Senin (9/8). Abu Bakar Ba'asyir dijerat pasal 14 jo pasal 7, 9, 11 dan atau pasal 11 dan atau pasal 15 jo pasal 7, 9, 11 dan atau pasal 13 huruf a, huruf b, huruf c UU no 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme

0 comments:

Post a Comment

Related Posts with Thumbnails